LEGALITAS PERUSAHAAN
PT Bersama Kingsa Sejahtera adalah perusahaan yang terdaftar secara resmi dan memiliki izin lengkap untuk menjalankan bisnis network marketing di Indonesia sesuai regulasi pemerintah.
Dokumen Resmi:
Akta Pendirian Perusahaan
NIB (Nomor Induk Berusaha)
SIUPL (Izin Penjualan Langsung)
NPWP Perusahaan
Izin BPOM Produk

NIB (OSS)

Sertifikat APLI
"Kami berkomitmen untuk menjalankan bisnis sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia."